Training

WELDER CERTIFICATION (SMAW SYSTEM)

WELDER CERTIFICATION (SMAW SYSTEM) KELAS 1 – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI 
Yogyakarta | 25-29 Juni 2012 | 08:00-16:00 WIB | Rp 11.500.000,- /participant 



Juru Las atau Welder adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.



KUALIFIKASI JURU LAS:

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas :

  • Welder Kelas I (satu)
  • Welder Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas III (tiga).
  • Welder Kelas II (dua)
  • Welder Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas I (satu).
  • Welder Kelas III (tiga)
  • Welder Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas I (satu).

URAIAN PEKERJAAN:

  1. Welder Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
  2. Welder Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
  3. Welder Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai Kompetensi Kerja Standar makin dirasakan. Pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai resiko kecelakaan tinggi haruslah memenuhi syarat. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder). Untuk dapat mencapai tingkat jabatan pada seorang pekerja di bidang pengelasan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Standar Nasional Indonesia Kompetensi Tenaga Juru Las (Welder), dapat diperoleh melalui jalur pengalaman keria, namun diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk mempercepat waktu ini bisa ditempuh cara lain ialah memakai jalur pendidikan dan pelatihan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI akan megadakan pelatihan “Welder Certification Kelas 1”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.

TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder), khususnya Welder Kelas 1.

MATERI

  1. Kebijakan Pemerintah Bidang K3 & Peraturan Perundang-undangan.
  2. Peraturan – Peraturan K3 Pengelasan Per. No. 2 tahun 1982
  3. Pengetahuan material & Pemeriksaan Elektroda
  4. Teknik Dasar Pengelasan
  5. Klasifikasi Proses Pengelasan
  6. Pemeliharaan Peralatan Las Busur listrik
  7. Spesifikasi dan aplikasi perlengkapan pengelasan
  8. Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan
  9. Pemahaman ASME IX, API 9606
  10. Pengetahuan Bahan Teknik
  11. Persiapan Pengelasan & Pemeriksaan Hasil pengelasan
  12. Penyusunan alat-alat dan mesin
  13. Tipe-tipe pengelasan (Fillet Weld and Groove Weld) dan pekerjaan juru las
  14. Cara dan prosedur pengelasan dan Simbol – simbol Pengelasan
  15. Bentuk sambungan dan posisi pengelasan (Welding Position)
  16.  Pencegahan dan perbaikan kesalahan las
  17. Bahan induk dan bahan pengisi
  18. Pengujian Tidak Merusak (NDT) & pengaruh dalam proses pengelasan
  19. Praktek dengan kualifikasi standar

MATERI UJIAN PRAKTEK
Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G.
Practical Requirement  Placement Test & Certification

  • Fillet Welding : ( F  )         ( 1F  , 2F,   3F,   4F   ) lb52
  • Type of joint  :   T  – Joint  ( thickness 8 mm ) – plate
  • Plate Welding : ( G )        ( 1 G , 2G,   3G,   4G, 5G, 6G )
  • Type of joint  : Butt-Joint   V – Groove ( thickness 12 mm )- plate

Peserta

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  3. Sehat jasmani & rohani, umur sekurang-kurangnya 18 tahun
  4. Minimal berijazah SLTP/setingkat, memiliki pengalaman kerja 2 tahun
  5. Berijazah SLTA/setingkat, memiliki pengalaman kerja 1 tahun
  6. Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau yang telah memenuhi syarat

Instruktur

Tenaga AHLI dari Depnakertrans Pusat, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang Welder:

Sertifikat
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan baik teori maupun praktek akan diberikan sertifikat dari pihak terkait.

Biaya :

  • Rp 11.500.000,- /participant (non residensial)*
  • Special Rate Rp 10.500.000,-/participant untuk pengiriman 6 orang peserta

Waktu dan Tempat Pelaksanaan :

  • 25-29 Juni 2012
  • 08.30 – 16.00 WIB
  • Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta

Fasilitas

  1. Module / Handout
  2. Sertifikat SK Penunjukan Ahli K3 Umum
  3. Lencana dari Depnakertrans
  4. Training Kit
  5. Soft Copy Materi
  6. Coffe Break & Lunch
  7. Souvenir

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment