TRAINING SMK3 – Pasti Jalan
TRAINING SMK3
Hotel Ibis, Yogyakarta | 16 – 18 Juli 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta – PASTI JALAN
Hotel Ibis, Yogyakarta | 23 – 25 Juli 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 30 Juli – 01 Agustus 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 06 – 08 Agustus 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 13 – 15 Agustus 2018 | Rp 5.900.000,- per peserta
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
Deskripsi
Bidang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan unsur yang sangat penting yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan. Mengutamakan rasa nyaman dan aman saat bekerja menjadi hak sepenuhnya bagi seorang karyawan terlebih jika mereka bekerja ditingkat resiko kecelakaan yang begitu tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Training ini akan membahas tentang penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan yaitu antara lain tentang bagaimana memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3. Proses penyusunan tujuan, sasaran dan program K3, melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan, menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja, menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tujuan :
Peserta dapat memhami sistem SMK3 dan mampu merencanakan, mengimplementasi serta mengevaluai SMK3 diperusahaan
Materi Training SMK3
- Ruang lingkup Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Dokumentasi K3: Prosedur atau SOP dan Instruksi Kerja
- Pemeliharaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Jadwal Training 2018
- Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 16 – 18 Juli 2018
- 23 – 25 Juli 2018
- 30 Juli – 01 Agustus 2018
- 06 – 08 Agustus 2018
- 13 – 15 Agustus 2018
- 20 – 21 Agustus 2018
- 27 – 29 Agustus 2018
- 03 – 05 September 2018
- 12 – 14 September 2018
- 17 – 19 September 2018
- 24 – 26 September 2018
- 01 – 03 Oktober 2018
- 08 – 10 Oktober 2018
- 15 – 17 Oktober 2018
- 22 – 24 Oktober 2018
- 29 – 31 Oktober 2018
- 05 – 07 November 2018
- 12 – 14 November 2018
- 21 – 23 November 2018
- 26 – 28 November 2018
- 03 – 05 Desember 2018
- 10 – 12 Desember 2018
- 17 – 19 Desember 2018
- 26 – 28 Desember 2018
Investasi dan Fasilitas
- Rp. 5.900.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel (berlaku bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 peserta)
Instruktur Training:
Tim Depnakertrans