TEKNISI K3 RUANG TERBATAS – BNSP
Sertifikasi yang memberikan kesadaran k3 pada profesi teknisi K3 Ruang Terbatas untuk mengurangi risiko cedera dan kematian
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 06 – 08 Januari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 03 – 05 Februari 2020 | Rp 6.900.000,-
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta | 02 – 04 Maret 2020 | Rp 6.900.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Teknisi K3 Ruang Terbatas
Bekerja di Confined Space/ ruang terbatas sangatlah berbahaya, hal ini dikarenakan terdapat berbagai hazard yang dapat menyebabkan kecedera dan kematian terhadap pekerja yang melakukan pekerjaan di Confined space, Oleh karena itu bagi pekerja yang akan melakukan pekerjaan ditempat tersebut harus mendapatkan Ijin Kerja Berbahaya dari Safety dept dan sepengetahuan atasan. Program pelatihan kompetensi teknisi K3 bekerja di ruang terbatas untuk memenuhi kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus teknisi Keselamatan & Kesehatan Kerja Ruang Terbatas (Confined Space), selain itu juga sebagai panduan dalam melakukan pekerjaan diruang terbatas oleh pekerja yang berkompeten dan penerapan sistem kerja aman bagi peserta pelatihan.
Materi Training Teknisi K3 Ruang Terbatas
- Menerapkan Peraturan Perundangundangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas.
- Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas.
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
- Melaksanakan Pekerjaan IsolasiEnergi (Lock Out Tag Out : LOTO)
- Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas.
- Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan.
- Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait.
- Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
- Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur.
- Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas.
- Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas.
- Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Melakukan Tindakan Tanggap Darurat.
Persyaratan Peserta
- Memiliki ijazah SLTP/sederajat
- Berpengalaman kerja sebagai teknisi minimal 3 tahun
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan surat keterangan dokter (terbaru)
Metode
Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, Pra Assessment, Dan Assessment
2 Hari Pelatihan, 1 Hari Assesment
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3- 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Training Persiapan Sertifikasi Rp 6.900.000,-
- Sertifikasi Rp 4.600.000 per peserta
- (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 4 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Instruktur ahli K3 dari BNSP