PETUGAS K3 RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) MADYA
Petugas K3 Ruang Terbatas (Madya) – Sertifikasi Kemenakertrans
Jakarta/Bogor | 28 – 30 Juli 2015 | IDR 7.500.000,-/ Person
Bogor | 18 – 20 Agustus 2015 | IDR 7.500.000,-/ Person
Jakarta | 25 – 27 Agustus 2015 | IDR 7.500.000,-/ Person
Bogor | 15 – 17 September 2015 | IDR 7.500.000,-/ Person
Jakarta | 21 – 23 September 2015 | IDR 7.500.000,-/ Person
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
Introduction
Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Tujuan Program
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristikbahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ ruang tertutup (confined space)
- Rencana dan prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Materi Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space)
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Instruktur Pelatihan
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMENAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya.
Sertifikasi
Kepada yang lulus pelatihan ini akan diberikan Sertifikat dan Kartu Lisensi yang di keluarkan oleh Kemenakertrans RI.
Durasi
3 Hari
General Information
Facilities
- Quality training material (hardcopy and softcopy)
- Quality training kits
- Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
- Certificate of Completion
- Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
- Exclusive flash disk
TIME &VENUE 2015
Bogor
- 28 – 30 Juli 2015
- 18 – 20 Agustus 2015
- 15 – 17 september 2015
- 15 – 17 Oktober 2015
- 10 – 12 November 2015
- 15 – 17 Desember 2015
Jakarta
- 28 – 30 Juli 2015
- 25 – 27 Agustus 2015
- 21 – 23 september 2015
- 20 – 22 Oktober 2015
- 3 – 5 November 2015
- 21 – 23 Desember 2015
Tuition Fee & Registration Deadline
- IDR 7.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
Registration and payment deadline a weeks before training held.