PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta | 04 – 06 Juni 2018 | Rp 6.500.000
Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta | 09 – 11 Juli 2018 | Rp 6.500.000
Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta | 06 – 08 Agustus 2018 | Rp 6.500.000
Jakarta/ Bandung/ Yogyakarta | 03 – 05 September 2018 | Rp 6.500.000
Jadwal Training 2018 Selanjutnya …
PENDAHULUAN
Program pelatihan petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN TRAINING:
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
PERSYARATAN PESERTA:
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
CAKUPAN MATERI :
- KELOMPOK DASAR
- Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas (4 JP)
- Dasar –dasar K3 di ruang terbatas (3 JP)
- KELOMPOK INTI
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas (3 JP)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system) (2 JP)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas (3 JP)
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) (3 JP)
- Program memasuki ruang terbatas (2 JP)
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (2 JP)
- EVALUASI
- Teori (4 JP)
- Praktek (2 JP)
INSTRUKTUR:
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI
TEMPAT TRAINING:
Bandung :
- Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java
Jakarta :
- Jakarta (Pusat K3,Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro),dll
Yogyakarta :
- Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
DURASI TRAINING:
28 jam pelajaran@45 menit atau 3 (tiga) hari (jam 08.00 – 17.00)
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
- 09 Jul 2018-11 Jul 2018
- 06 Aug 2018-08 Aug 2018
- 03 Sep 2018-05 Sep 2018
- 01 Oct 2018-03 Oct 2018
- 12 Nov 2018-14 Nov 2018
- 03 Dec 2018-05 Dec 2018
HARGA INVESTASI/PESERTA:
- Rp 5.250.000(bayar penuh) atau
- Rp 5.000.000, early bird,yang membayar 2 minggu sebelum training, atau
- Rp 4.750.000, harga group,jika ada 3 peserta dari perusahaan yang sama
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Lencana dan pin K3
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- . Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)