Training

PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS – Sertifikasi BNSP

PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS – Sertifikasi BNSP

Bandung/Jakarta/Yogyakarta | 24 – 29 Juni 2019 | Rp 9.500.000,-/ peserta
Bandung/Jakarta/Yogyakarta | 15 – 20 Juli 2019 | Rp 9.500.000,-/ peserta
Bandung/Jakarta/Yogyakarta | 19 – 24 Agustus 2019 | Rp 9.500.000,-/ peserta
Bandung/Jakarta/Yogyakarta | 16 – 21 September 2019 | Rp 9.500.000,-/ peserta

Jadwal Training 2019 Selanjutnya …

 

 

PENDAHULUAN TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP MIGAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas).

 

TUJUAN TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas Utama K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

 

SASARAN KOMPETENSI TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

  • Menghasilkan Pengawas Utama K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3

 

MATERI  TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

Day 1:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja

Day 2:

  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA

Day 3:

  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Day 4:

  • Analisa, Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  • Audit K3
  • Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
  • Manajemen Pencegahan Kebakaran
  • Forcible Entry

Day 5:

  • Penerapan SMK3 di Industri Migas
  • Kesehatan Lingkungan Kerja Migas
  • Study HAZOP

Praktek:

  1. Dasar P3K
  2. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  3. Ruang Terbatas dengan SCBA
  4. Dasar Pemadaman Kebakaran

 

 Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG
Kompetensi Umum
No Kode Unit Judul Unit
1. IMG.KK.01.004.01 Menerapkan komunikasi di tempat kerja
Kompetensi Inti
No Kode Unit Judul Unit
1. IMG.KK02.013.01 Merencanakan kebutuhan Fire Detector
2 IMG.KK02.014.01 Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran
3. IMG.KK02.015.01 Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap
4. IMG.KK02.016.01 Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada Industri Migas
5. IMG.KK02.017.01 Mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja
6. IMG.KK02.018.01 Menganalisa resiko kecelakaan kerja
Kompetensi Khusus
No Kode Unit Judul Unit
1. IMG.KK03.003.01 Menerapkan study Hazop di tempat kerja

 

 

INSTRUKTUR TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan Bandung Learning Centre (BLC) yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

 

TEMPAT TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

  • Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java
  • Jakarta (Pusat K3,Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro),dll
  • Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

DURASI TRAINING PENGAWAS UTAMA K3 MIGAS

6 (Enam) hari Pelaksanaan – 4 (Empat) hari Teori + 1(Satu) hari Praktek + 1 (satu) hari Uji Kompetensi (jam 08.00 – 17.00).

 

JADWAL TRAINING 2019

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

  1. 24 Jun 2019-29 Jun 2019
  2. 15 Jul 2019-20 Jul 2019
  3. 19 Agust 2019-24 Agust 2019
  4. 16 Sep 2019-21 Sep 2019
  5. 14 Okt 2019-19 Okt 2019
  6. 11 Nop 2019-16 Nop 2019
  7. 02 Des 2019-07 Des 2019

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:  Rp 9.500.000

 

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment