Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara – BNSP (AVAILABLE ONLINE)
Pencemaran oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata, training ini akan membahasnya
JADWAL TRAINING ONLINE
Online Training | 30 Maret – 01 April 2021 | Rp 9.000.000 (include sertifikasi)
Deskripsi Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata- seperti yang telah diatur dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan.
Secara manajemen, teknis dan operasional, unit pengelolaan kualitas udara merupakan sebuah sistem pengelolaan yang kompleks dan rumit karena:
- Melibatkan karakteristik input yang fluktuatif (baik kuantitas maupun kualitas).
- Keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit yang terbatas.
- Dispersi emisi di udara ambient yang sulit diprediksi.
- Tuntutan output yang standar yaitu untuk memenuhi baku mutu udara baik emisi maupun ambien.
Untuk itu sumberdaya manusia yang terkait dengan unit pengelolaan pencemaran udara seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengelolaan kualitas udara dapat memenuhi baku mutu emisi dan ambien secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya yang efisien.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan panduan kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU). Pelatihan ini dirancang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2011 untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi PPPU tersebut. Hanya peserta yang telah mengikuti pelatihan ini yang diperbolehkan mengikuti Uji Kompetensi PPPU.
Uji kompetensi yang dimaksudkan diselenggarakan oleh IATPI (Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia), sebagai satu-satunya Lembaga Sertifikasi Kompetensi PPPU yang ditunjuk oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Tujuan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
- Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
- Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
- Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan laporannya.
Materi Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Diskusi dan study kasus intensif
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
METODE, KETENTUAN, INVESTASI DAN FASILITAS ONLINE TRAINING
Metode Training Online
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Ketentuan Online Training
- Persiapan Peserta
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Platform yang digunakan
- Beberapa alternative platform Zoom, Google Meet, Hang Out, Team link atau Webex untuk conference live training
- Materi, tugas dan dokumen lain akan diupload dalam Google Classroom
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan
Investasi dan Fasilitas
- Rp 9.000.000 (Sudah Termasuk Biaya Training dan Sertifikasi online BNSP, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 3 peserta
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy