PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA – BNSP
Peserta akan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Hotel Ibis, Yogyakarta | 21 – 23 Oktober 2019 | Rp 6.900.000 per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 28 – 30 Oktober 2019 | Rp 6.900.000 per peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Hotel Ibis, Yogyakarta | 06 – 08 Januari 2020 | Rp 6.900.000 per peserta
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar, karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan makhluk. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap parameter kualitas udara emisi maupun udara ambien. Parameter-parameter kualitas udara yang dipantau umumnya hampir sama seperti gas SOx, CO, NO2 dan partikulat yang berbentuk padat.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.
Kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pengendalian kualitas udara merupakan tuntutan yang harus dipenuhi, guna memastikan setiap aktifitasnya sesuai dengan standar kompetensi yang ditentukan
Tujuan Training PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
- Peserta mampu mengetahui potensi pencemaran udara dari kegiatan industri beserta karakteristiknya.
- Peserta pelatihan memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU).
- Peserta pelatihan mampu melakukan penilaian potensi pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaannya dan dampaknya yang mungkin terjadi.
- Peserta pelatihan mampu melakukan perencanaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pemantauan emisi sumber tidak bergerak dan udara ambien serta pembuatan laporannya.
Materi Training PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
- Introduction
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari emisi
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Diskusi dan study kasus intensif
- Uji Kompetensi
Metode Training PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Presentasi, Study Kasus, Diskusi, sharing, brainstorming
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 21-23 Oktober 2019
- 28-30 Oktober 2019
- 4-7 November 2019
- 11-13 November 2019
- 18-20 November 2019
- 25-27 November 2019
- 2-4 Desember 2019
- 9-11 Desember 2019
- 16-18 Desember 2019
- 26-28 Desember 2019
- 30 Desember – 1 Januari 2019
Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3- 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- 4.500.000 Sertifikasi BNSP
- Quota minimum 15 peserta
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimum D-3 (Diploma-3) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara, atau Sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-3) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pencemaran udara, atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
- Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang pengendalian pencemaran atau sertifikat pelatihan bidang terkait.
Persyaratan Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas
- Copy NPWP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai).
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
Lead Instruktur
Dr. Ir.Widodo Hariyono, A.Md.,M.Kes
PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA – BERSERTIFIKAT BNSP