PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B, C & D – Sertifikasi Kemnakertrans RI
Koordinator penanggulangan kebakaran tingkat b, Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C & Petugas Peran pemadam kebakaran tingkat d
Jakarta | 28 Oktober – 13 November 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 17.500.000,- (Blanded Training)
Jakarta | 25 November – 11 Desember 2024 | 08.00 – 16.00 | Rp 17.500.000,- (Blanded Training)
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
TUJUAN PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B, C & D
Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk :
- Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
- Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
- Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
- Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
- Mengamankan lokasi kebakaran.
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
MATERI PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B, C & D
- Peraturan Perundang-undangan K3 :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Th. 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
- Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
- Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran (Sistem Instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran) :
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
- Fire safety equipment
- Sarana evakuasi :
- Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
- Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
- Fire Emergency Respon Plan :
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Pertolongan penderita gawat darurat
- Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- 13. Praktek Pemadaman :
- APAR, Hydrant
- Evaluasi
PESERTA PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B, C & D
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA
- 28 Oktober – 13 November 2024
- 25 November – 11 Desember 2024
Jam : 08.00 – 17.00
Tempat : Jakarta
BIAYA PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN TINGKAT B, C & D
- Biaya pelatihan sebesar Rp 17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)/peserta.
- Fee Instruktur, Materi, Training kit, Makan Siang, 2x Snack, Lencana PIN K3, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan dari Menakertrans RI sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran.
- Tidak termasuk Pajak – Pajak, Biaya akomodasi dan transportasi
Koordinator penanggulangan kebakaran tingkat b, Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C & Petugas Peran pemadam kebakaran tingkat d