Training
By October 15, 2019 0 Comments Read More →

PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S (BNSP & Migas)

Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S (Hidrogen Sulfida) – Bersertifikasi BNSP & Migas

Pusdiklat Migas, Cepu | 21 – 26 Oktober 2019 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Pusdiklat Migas, Cepu | 28 Oktober – 02 November 2019 | Rp 11.500.000 Per Peserta
Pusdiklat Migas, Cepu | 04 – 09 November 2019 | Rp 11.500.000 Per Peserta

Jadwal Training 2019 Selanjutnya …

Pusdiklat Migas, Cepu | 06 – 09 Januari 2020 | Rp 11.500.000 per peserta

Jadwal Training 2020 Selanjutnya …

 

 

Deskripsi Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya.

 

Tujuan & Manfaat Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  1. Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan Penaganan H2S.
  2. Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas.
  3. Peserta memahami dampak kesehatan gas H2S.
  4. Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
  5. Peserta mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S.
  6. Peserta mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
  7. Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S.
  8. Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi paparan gas H2S.
  9. Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.
  10. Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.

 

Materi Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  1. Pengenalan Karakteristik H2S
  2. Peraturan Perundangan terkait H2S
  3. Bahaya dan Risiko H2S
  4. Identifikasi Hazardous Area
  5. Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
  6. Program Inspeksi dan Safety Permit
  7. Self Contained Breathing Apparatus
  8. Gas Detector
  9. Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
  10. Penanggulangan Keadaan Darurat
  11. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

 

Target Peserta Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  1. Petugas H2S
  2. HSE Supervisor/ Coordinator

 

Persyaratan Peserta Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
  • Lulusan minimal SLTA sederajat

 

Jadwal Training 2019

Pusdiklat Migas Cepu

  • 13 – 18 Mei 2019
  • 20 – 25 Mei 2019
  • 17 – 22 Juni 2019
  • 24 – 29 Juni 2019
  • 01 – 06 Juli 2019
  • 08- 13 Juli 2019
  • 15 – 20 Juli 2019
  • 22 -27 Juli 2019
  • 29 Juli-03 Agustus 2019
  • 05 – 10 Agustus 2019
  • 12-17 Agustus 2019
  • 19-24 Agustus 2019
  • 26 – 31 Agustus 2019
  • 02 – 07 September 2019
  • 09 – 14 September 2019
  • 16 – 21 September 2019
  • 23 – 28 September 2019
  • 30 September – 05 Oktober 2019
  • 07 – 12Oktober 2019
  • 14 – 19 Oktober 2019
  • 21 – 26 Oktober 2019
  • 28 Oktober – 2 November 2019
  • 04 – 09 November 2019
  • 11 – 16 November 2019
  • 18 – 23 November 2019
  • 25 – 30 November 2019
  • 02- 07 Desember 2019
  • 09 – 14 Desember 2019
  • 16 – 21 Desember 2019
  • 23 – 28 Desember 2019
  • 30 Desember 2019 – 4 Januari 2020

 

Investasi dan Fasilitas Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

  • Biaya Pelatihan Rp 11.500.000 per peserta ( Residential 7 Malam, Belum Termasuk Pajak)
  • Quota minimum 6 peserta
  • Include akomodasi, konsumsi, transportasi Surabaya-Cepu pp, transportasi local
  • Minimal pendaftaran 14 hari sebelum tanggal pelaksaaan.
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir, Sertifikasi

 

Instruktur Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas & Penguji dari PusDiklat Migas Cepu

 

TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S (BERSERTIFIKASI BNSP)

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

blank

About the Author:

Post a Comment