Pelatihan Ahli K3 Umum Madya – Sertifikasi BNSP
Ahli K3 Umum sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat
Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta | 09 – 13 Desember 2019 | Rp 8.750.000/ peserta
PENDAHULUAN PELATIHAN AHLI K3 UMUM MADYA
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerjayang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 UmumMadya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
TUJUAN PROGRAM PELATIHAN AHLI K3 UMUM MADYA
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan programkesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Kami dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepadaSKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
SASARAN KOMPETENSI PELATIHAN AHLI K3 UMUM MADYA
- Menghasilkan ahli K3 Umum Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
- Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
- Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan prinsip rancang bangun yang aman.
- Peserta mampu melakukan audit K3.
- Peserta mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
- Peserta mampu mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Peserta mampu mengembangkan sistem dan informasi K3
MATERI PELATIHAN AHLI K3 UMUM MADYA
- Kebijakan K3 Nsional
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- Dasar – Dasar K3
- P2K3
- Kelembagaan K3
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Audit SMK3
- Pemahaman Tentang Bahaya dan Risiko
- Teori Kecelakaan Kerja
- Investigasi KecelakaanKerja
- Teknik dan Tools Identifikasi Bahayadi Tempat Kerja
- Teknik dan Tools Penilaian Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya & Risiko di Perusahaan
- Prinsip-prinsip Manajemen Risiko
- Strategi Penerapan Manajemen Risiko
- Pengukuran dan Evaluasi Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Prinsip Higiene Industri
- Penyakit Akibat Kerja
- Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
- Latihan dan Kerja Kelompok
- Ujian Kompetensi
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
Kompetensi | Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya | ||
Kompetensi Umum | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.01.003.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya | |
2. | KKK.00.01.004.01 | Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3 | |
Kompetensi Inti | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.02.008.01 | Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaansistem manajemen K3 | |
2 | KKK.00.02.009.01 | Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3 | |
3. | KKK.00.02.010.01 | Menerapkan prinsip manajemen risiko | |
4. | KKK.00.02.011.01 | Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 | |
5. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 | |
Kompetensi Khusus | |||
No | Kode Unit | Judul Unit | |
1. | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan | |
2. | KKK.00.03.003.01 | Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3 | |
3. | KKK.00.03.004.01 | Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 | |
INSTRUKTUR PELATIHAN AHLI K3 UMUM MADYA
Trainer-trainer LSP LSK-K3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik
TEMPAT TRAINING:
Bandung:
- Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java
Jakarta:
- Jakarta (Pusat K3,Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro),dll
Yogyakarta:
- Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
DURASI TRAINING:
4 (Empat) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)
HARGA INVESTASI/ PESERTA
- Rp 8.750.000
PERSYARATAN PESERTA:
No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
1 | Sarjana K3 (S1) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
2 | S 1 – Teknik (non K3) | 2 Tahun (Terlibat K3) |
3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 2 Tahun (Terlibat K3) |
4 | D3 Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
5 | D3 non Teknik | 3 Tahun (Terlibat K3) |
6 | SLTA/SMK | 6 Tahun (Terlibat K3) |
Catatan: Harap Melampirkan
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Ahli K3 Umum Madya – Sertifikasi BNSP