OPERATOR PESAWAT UAP KELAS 2 (BOILER KELAS 2) – Kemenaker (HALF CONFIRMED)
Pelatihan ini akan membahas teknik mengoperasikan pesawat uap kelas 2 secara aman dan sesuai peraturan kemenaker
Bandung | 13 – 16 Januari 2020 | Rp 5.750.000/ peserta
MATERI TRAINING OPERATOR PESAWAT UAP KELAS 2
I. KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
- Peraturan Perundangan Pesawat Uap (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Undang-undang dan Peraturan Uap 1930
- Permenaker No.01/Men/1988
II. KELOMPOK INTI
- Jenis pesawat uap dan cara bekerjanya (2 JP)
- Fungsi appndages/perlengkapan pesawat uap (4 JP)
- Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya (4 JP)
- Sebab-sebab peledakan pesawat uap (2 JP)
- Cara pengoperasian pesawat uap (4 JP)
- Persiapan pemerikasaan dan pengujian pesawat uap (2 JP)
- Troble Shooting (2 JP)
- Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran (2 JP)
III. UJIAN
- Teori (4 JP)
- Praktek (6 JP)
INSTRUKTUR TRAINING
instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemnaker RI
TEMPAT TRAINING
di Bandung/ Jakarta/ Yogyakarta
DURASI TRAINING
40 jam pelajaran@45 menit atau4 (empat) hari (jam 08.00 – 17.00)
HARGA INVESTASI TRAINING
Rp 5.750.000
PESYARATAN PESERTA
- Sekurang-kurangnya berpendidikan SLTA/sederajat.
- Pernah sebagai pembantu operator selama 1 tahun.
- Berkelakuan baik dari kepolisian.
- Umur sekurang-kurangnya 20 tahun.
- Berbadan sehat dari dokter.
- Mengikuti kursus operator kelas II
FASILITAS UNTUK PESERTA
- Modul Training
- Flash Disk berisi materi training
- Sertifikat dari Kemenakertrans RI, kartu anggota K3 dan SKP(Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenakertrans RI)(disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dari kemenakertrans RI)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruangan Training
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified dari kemenakertrans RI dan dari praktisi serta akademisi
- Transportasi untuk peserta dari penginapan peserta ke hotel tempat training PP (jika minimal peserta dari satu perusahaan yang sama ada 4 peserta)
OPERATOR PESAWAT UAP KELAS 2 – Sertifikasi Kemenakertrans RI