HR Supervisor – Serifikasi BNSP (PASTI JALAN)
Training HR Supervisor – Sertifikasi BNSP
SERTIFIKASI PROFESI BIDANG MANAJEMEN DAN PENGEMBANGAN SDM (SUMBER DAYA MANUSIA)
LEVEL IV SKEMA ANALIS/ SUPERVISOR PENGADAAN, PENYELEKSIAN DAN PENEMPATAN SUMBER DAYA MANUSIA (SPPPSDM)/ HUMAN RESOURCE RECRUITMENT, SELECTION AND PLACEMENT SUPERVISOR (HRCSPS)
Jakarta | 11 – 14 Desember 2018 | Rp 6.500.000,- PASTI JALAN
Jadwal training 2019
Yogyakarta | 09 – 11 April 2019 | Rp 6.500.000,-
DESKRIPSI TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/ Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Level IV (Level Supervisor/ Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor/ Analis Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM)/ Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS).
MATERI TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Materi training (daftar unit kompetensi) dan uji kompetensi Level IV (Supervisor/ Analis) Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM)/ Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
- Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
- Menyusun Uraian Jabatan,
- Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja,
- Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja,
- Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi,
- Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja,
- Melakukan Penempatan Pekerja,
- Membuat Perjanjian Kerja,
- Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan,
- Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
- Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Minimal lulusan D3 Ekonomi/ Teknik Industri/ Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 5 tahun/ S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir.
TRAINER DAN ASESOR TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Trainer dan Asesor adalah Team Trainer dan Asesor Kompetensi dari LSP yang telah disertifikasi oleh BNSP.
JADWAL DAN TEMPAT TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
- Pelatihan: 4 hari
- Sertifikasi: 1 hari
- 11 – 14 Desember 2018
- Tempat: Yogyakarta
INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
- Biaya sebesar 6.500.000,-. Per orang [non residential]
Minimal Jalan 5 peserta
Fasilitas
- Trainer dan Asesor yang sudah disertifikasi BNSP
- Training kits
- Sertifikat training dan sertifikat kompetensi Level IV dalam bidang Manajemen dan Pengembangan SDM dari BNSP