AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) KONSTRUKSI
SERTIFIKASI AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) KONSTRUKSI- Sertifikasi dari DEPNAKERTRANS
Wisma MM UGM Yogyakarta | 16 – 19 Oktober 2012 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp. 7.000.000,- per orang
PENDAHULUAN
Angka kecelakaan kerja di sektor kontruksi didunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratn dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurang nya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM kontruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pencerahan dan sosialisasi urgensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kontruksi, PT. Bxcellent Mitra Cemerlang, Yogyakarta akan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Konstrusi bagi perusahaan yang membutuhkan.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 13 tahun 2003
- Undang-Undang No. 1 tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
- Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
- Peraturan-Peraturan terkait lainnya
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti kursus, peserta mampu :
- Menjelaskan pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan.
- Menjelaskan penyebab kecelakaan yang dapat terjadi di tempat kerja dan cara pencegahannya.
- Memahami mekanisme pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan.
MATERI TRAINING
- Undang-undang dan Peraturan K3 Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Manajemen Administrasi K3
- Manajemen Pelatihan K3 dan Kompetensi
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- K3 Peralatan Konstruksi
- K3 Pesawat Angkat dan Angkut
- K3 Mekanikal dan Elektrikal
- K3 Perancah dan Tangga
- Undang-undang Jasa Konstruksi
- Pengenalan Jasa Konstruksi
- Kesiagaan Sistem Tanggap Darurat
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Manajemen Lingkungan
- Hygiene Perusahaan & Proyek
- Observasi Lapangan + Seminar
INSTRUKTUR
- Staff Ahli dari Direktorat Keselamatan Kerja Depnakertrans RI Jakarta
WAKTU & TEMPAT
- Durasi Pelatihan selama 4 (lima) hari (16 – 19 Oktober 2012)
- Wisma MM UGM Yogyakarta.
INVESTASI
- Biaya Training dan Sertifikasi sebesar Rp 7.500.000,-
FASILITAS
- Sertifikat dan Kartu Lisensi dari Depnakertrans RI Jakarta
- Modul Training
- Training Kit
- Souvenir